Dia juga mengingatkan kepada kita semua bahwa kasus yang menimpa kekasih Ariel Peterpan ini sebaiknya dijadikan sebagai suatu pelajaran untuk tidak sembarangan berkomentar.
Peristiwa bermula dari saat Luna menghindari serbuan wartawan dalam sebuah acara. Putri semata wayang Ariel, Alea yang saat itu sedang tertidur dalam gendongannya terbentur kamera salah satu wartawan. Sehingga membuat berang Luna dan kemudian mengungkapkannya kekesalannya itu di situs jejaring sosial twitter.
Tidak terima dengan ungkapan dan kata-kata yang merendahkan profesinya, para pekerja infotainmentpun melaporkannya ke pihak yang berwajib. Luna dilaporkan dengan pasal 27 ayat 3 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). Selain itu juga Luna dijerat denga pasal 310, 311, dan 315 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan atau fitnah, dan atau penghinaan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
1 komentar:
tesssssssssssst
Posting Komentar